Pewarisan Ingatan dan Perjuangan Rehumanisasi
Sejak pertama kali dicetuskan pada 1 Juni 1945 sampai hari ini, Pancasila terus digaungkan sebagai falsafah negara yang menjadi dasar perancangan perundang-undangan dan pengendali kehidupan sosial. Sila kedua dari Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab, menyiratkan harapan akan sebuah lingkup masyarakat yang menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai landasan tatanan sosial. Namun dalam perjalanan negara dan bangsa ini, Pancasila telah dijadikan tunggangan atau tameng politik untuk menutupi kebobrokan dan keserakahan pemerintah, khususnya berkaitan dengan upaya pemertahanan kekuasaan.
(more…)