Judul: Menentang Peradaban: Pelarangan Buku di Indonesia

Penulis: Jaringan Kerja Budaya

Tahun: 1999

Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)

Jumlah halaman: 180

Lengsernya Orde Baru memang bisa dikatakan sebagai terbukanya sel-sel tidak terlihat yang memenjarai hak-hak dasar warga negara Indonesia, seperti hak berkumpul dan hak berpendapat. Salah satu buktinya adalah dengan penerbitan sejumlah publikasi yang seakan menampar wajah orang-orang yang telah dininabobokkan oleh rezim dengan kelembutan propaganda bahwa tidak ada korupsi dan kejahatan; para penulis, peneliti, seniman, bangkit menyuarakan kebenaran yang ditutupi selama tiga dekade lebih.

Buku ini memang tidak membahas kasus sensor atau pelarangan selama rezim Suharto saja, namun termasuk juga sejarah pelarangan buku sejak masa penjajahan kolonial sampai pada Orde Baru. Menentang Peradaban: Pelarangan Buku di Indonesia menjadi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana begitu banyak karya bisa hilang dari peredaran, siapa saja yang berperan dalam proses pelarangan buku, dan dukungan legal yang membenarkan tindakan tersebut.

Studi atas pelarangan buku di Indonesia yang terbit pasca Orde Baru telah menjadikan Menentang Peradaban: Pelarangan Buku di Indonesia sebagai salah satu referensi yang paling lengkap untuk menyediakan data dan informasi pendukung, karena buku ini menyuguhkan fakta dan juga analisis tim penulis terhadap praktik pelarangan buku yang dibagi ke dalam beberapa bagian untuk memudahkan pencarian kasus tertentu. Sebagai contoh, bagian kelima dari buku ini secara khusus membahas tentang pelarangan terhadap buku-buku yang dianggap ‘jorok’, sedangkan bagian berikutnya terfokus pada kasus pelarangan terhadap karya penulisan kreatif.

Bahkan buku ini dilengkapi dengan bukti autentik lampiran peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah yang dijadikan sebagai basis hukum pelarangan buku. Misalnya Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tahun 1981 tentang Pelarangan Peredaran Barang Cetakan Berjudul ‘Bumi Manusia’ dan ‘Anak Semua Bangsa’ yang merupakan karya Pramoedya Ananta Toer. Bukan rahasia lagi kalau Pramoedya merupakan salah satu ‘musuh terbesar’ rezim Orde Baru yang tidak hanya buku-bukunya yang diberedel, namun bahkan ia pun sempat hidup menjadi tahanan politik dan eks tahanan politik dengan semua tantangan dalam kehidupannya sebagai individu maupun sebagai warga negara. Sehingga Menentang Peradaban: Pelarangan Buku di Indonesia akan dibutuhkan oleh para peneliti atau penulis yang ingin mengorek salah satu sejarah hitam dalam perjalanan Indonesia sebagai suatu bangsa dengan memberikan data pendukung yang komprehensif.